YOGJAKARTA, siapa yang tak dengan daerah yang satu ini,
sampai-sampai seorang musisi terkenal di indonesia “Katon Bagaskara”
pun menuliskan lagu yang sangat indah untuknya. Berdirinya Kota
Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13
Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan
Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi
Perjanjian Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi
Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi.
Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja atas
setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku
Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama
Khalifatullah. Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah
Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan
ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh
Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro,
Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan. Ya, itulah sekilas sejarah
Yogyakarta. Sebagai sebuah destinasi archaeotourism yang terkenal,
Yogyakarta merupakan surga untuk menjelajahi candi-candi kuno dan
menemukan reruntuhan dari “Peradaban yang hilang misterius”.
0 komentar:
Posting Komentar